Resya’s Weblog

PENCURIAN HUTAN

Posted on: April 5, 2008

Pencurian Kayu Pengambilan hasil hutan umumnya adalah jenis kayu, baik kayu balok maupun bantalan (scarlog), yang secara ilegal sudah jauh masuk kedalam kawasan taman nasional. Kondisi ini dipicu oleh tingginya permintaan kayu dan harga yang cukup tinggi di pasaran, serta lemahnya pengawasan yang dilakukan aparat terkait. Pekerjaan yang relatif berat ini kebanyakan melibatkan mereka yang masih berusia muda dan kuat fisiknya, dan yang berusia tua lebih banyak menyadap karet. Kegiatan bebalok yang mengarah ke taman nasional umumnya menggunakan akses jalan darat, yakni jalan logging bekas HPH yang diperbaiki kembali. Ada juga yang menggunakan akses sungai untuk angkutan kayu. Mobil angkutan kayu, umumnya jenis truk, dapat dengan mudah memanfaatkan bekas jalan milik HPH, hingga masuk ke dalam taman Dalam prakteknya, kayu-kayu yang ditebang dari dalam hutan ditarik secara manual oleh tenaga manusia (“ongkak”) dan juga dengan memanfaatkan tenaga kerbau yang menarik kayu hingga ke jalan besar, atau ke tepi sungai.

Tinggalkan komentar

April 2008
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930